breaking news New

Cara Buat Akun Prakerja dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Cara Buat Akun Prakerja dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka(Instagram @prakerja.go.id)

SansRadio - Jakarta, Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka. Pengumuman tersebut diunggah manajemen Prakerja melalui Instagram resminya.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja yang sebelumnya tidak lolos verifikasi bisa kembali mengikuti gelombang ke-46 ini dengan cara mengklik "Gabung Gelombang". Namun, bagi peserta yang belum mengikuti program ini, terlebih dahulu mendaftarkan akunnya ke prakerja.go.id.

"Langsung klik 'Gabung Gelombang' yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," demikian keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja di Instagram, dikutip Rabu (5/10/2022).

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengingatkan kepada peserta yang nantinya lolos verifikasi agar langsung membelikan pelatihan sebelum tenggat waktu pembelian berakhir. "Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa langsung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!", lanjut PMO.

Cara Buat Akun Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  • Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", kemudian klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  • Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Setelah selesai mendaftarkan akun pada tahap sebelumnya maka Anda mulai ke tahap pendaftaran. Berikut langkahnya:

  • Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik "Lanjutkan". Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.
  • Klik "Kirim".
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Klik "Verifikasi".
  • Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  • Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja.
  • Caranya dengan klik "Mulai Sekarang".
  • Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang.
  • Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung".
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  • Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai. Untuk mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, calon peserta bisa memantau dashboard secara berkala.

 

Seperti pemberitaan Kompas.com sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan kembali program Kartu Prakerja pada tahun depan (2023). Pemerintah pun akan menambah anggaran program tersebut sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima 1,5 juta orang. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu. Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

 

sumber : kompas.com